LPSK Duga Ada Penganiayaan dan Pelanggaran Dugaan Kasus Penyidikan Vina Cirebon
Bandar lampung - ketua lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) , Achmadi menyebutkan adanya dugaan pelanggaran proses penyidikan hingga penyiksaan dalam kasus penanganan kasus pembuuhan vina dan eky dicirebon yang terjadi pada tahun 2016 silam yang lalu. temuan itu diketahui setelah lpsk menemukan dan menelaah kejanggalan dari hasil pemeriksaan saksi yang menjadi narasumber.
No comments:
Post a Comment